Kamis, 03 Des 09 - 10:51
Posted By Pendidikan Nasional
Menyusul pernyataan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan kalau MA tidak pernah melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Depdiknas akan menyiapkan pelaksanaan UN yang kredibel.
"Pemerintah tidak dalam kapasitas menolak keputusan MA, tapi karena tidak ada satu kata pun baik dalam keputusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi maupun MA yang menyatakan UN dilarang atau tidak diperbolehkan, sehingga UN tetap akan dijalankan pada tahun 2010 nanti", kata Mendiknas Mohammad Nuh, dalam Rapat Kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Jakarta, Rabu (02/12) kemarin.
Dikatakan Nuh, UN yang akan dijalankan tahun 2010 akan berbeda dari pelaksanaan tahun sebelumnya. Yang paling signifikan adalah adanya UN ulangan bagi peserta didik yang dinyatakan belum memenuhi syarat, selain UN susulan bagi peserta didik yang berhalangan saat UN utama digelar.
"UN ulangan ini adalah salah satu jalan keluar bagi peserta didik yang menempuh pendidikan formal untuk mendapatkan ijazah yang formal juga. Kalau sebelumnya mereka menempuh ujian kesetaraan, maka tahun ini mereka bisa mengikuti UN Ulangan", katanya.
Nuh mengakui, UN memang bukan satu-satunya untuk menentukan kelulusan peserta didik. Hasil UN antara lain digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan; seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Menyusul pernyataan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan kalau MA tidak pernah melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Depdiknas akan menyiapkan pelaksanaan UN yang kredibel.
"Pemerintah tidak dalam kapasitas menolak keputusan MA, tapi karena tidak ada satu kata pun baik dalam keputusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi maupun MA yang menyatakan UN dilarang atau tidak diperbolehkan, sehingga UN tetap akan dijalankan pada tahun 2010 nanti", kata Mendiknas Mohammad Nuh, dalam Rapat Kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Jakarta, Rabu (02/12) kemarin.
Dikatakan Nuh, UN yang akan dijalankan tahun 2010 akan berbeda dari pelaksanaan tahun sebelumnya. Yang paling signifikan adalah adanya UN ulangan bagi peserta didik yang dinyatakan belum memenuhi syarat, selain UN susulan bagi peserta didik yang berhalangan saat UN utama digelar.
"UN ulangan ini adalah salah satu jalan keluar bagi peserta didik yang menempuh pendidikan formal untuk mendapatkan ijazah yang formal juga. Kalau sebelumnya mereka menempuh ujian kesetaraan, maka tahun ini mereka bisa mengikuti UN Ulangan", katanya.
Nuh mengakui, UN memang bukan satu-satunya untuk menentukan kelulusan peserta didik. Hasil UN antara lain digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan; seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
"Atas dasar itu, maka memperdebatkan pelaksanaan UN dalam ranah perlu atau tidak untuk dilakukan adalah menjadi bias. Apalagi diketahui masing-masing pendapat itu memiliki argumentasi yang sama kuat. Tentu terus-menerus memperdebatkan UN perlu atau tidak adalah pekerjaan yang hanya akan dapat menghabiskan waktu, karena itu yang perlu dipikirkan adalah bagaimana menciptakan UN yang kredibel atau dapat dipercaya dengan melakukan perbaikan atau penyempurnaan di sana-sini dari pelaksanaan sebelumnya yang dianggap belum sempurna", kata Nuh. (mkl)
Kategori : Pendidikan
Promosi MyDiskon Education
Promosi MyDiskon Education
Promosi MyDiskon Education
Promosi MyDiskon Education
Promosi MyDiskon Education